
Penyebab kebakaran penampungan minyak mentah di Desa Plantungan, Kecamatan Blora Kota pada Minggu dini hari lalu (7/4) masih menjadi misteri. Sebab, polisi masih lakukan penyelidikan dan menduga disebabkan korsleting listrik.
Sedangkan, salah satu saksi menyebut ada sekelompok orang yang sengaja membakar. Berdasar keterangan salah satu warga sekitar, Ahmad Hanafi menyampaikan, bahwa sepenglihatan para saksi ada sekelompok orang sengaja membakarnya.
’’Ada sejumlah orang yang katanya membakar. Lalu, teriak-teriak “wis kobong, ayo tinggal (sudah terbakar, ayo pergi). Bentar lagi bakal ada wartawan,” Lalu, mereka kabur,” ujar pria yang akrab Pipin itu.
Bahkan, ia sempat mencurigai wartawan yang datang kali pertama di lokasi kejadian ikut terlibat. Padahal wartawan tersebut benar-benar ingin meliput peristiwa itu, lantaran di sejumlah media sosial sudah viral.Ia juga akan membongkar tambang ilegal lainnya apabila peristiwa ini menjadi penyebab ditutupnya tambang-tambang di Plantungan. ’’Nanti kalau ini (tambang plantungan) ditutup, yang lain pasti akan ditutup juga,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihaknya akan coba koordinasi dengan lembaga terkait seperti Pertamina, SKK Migas, ataupun aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, perlu adanya investigasi terkait legalitas minyak tersebut. ’’Nanti kami coba koordinasi dan cari tahu lebih dalam,” terangnya.
Bupati Arief akui mendapatkan laporan bahwa ada beberapa titik sumber minyak mentah ilegal ’’Segera minggu ini kami juga akan cek legalitasnya. Pengecekan dan lainnya akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Diberitakan sebelum nya, satu rumah dan tempat penampungan minyak di Desa Plantungan, Kecamatan Blora ludes dilalap si jago merah, Minggu (7/4). Diketahui, api tersebut muncul dikarenakan korsleting listrik dan menyambar rumah sekaligus pekarangan belakang rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak Desa Plantungan pada pukul 02.00 WIB.
Kasatreksrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat tentang kebakaran rumah yang terjadi di desa Plantungan RT 08/01 milik Asnawi. ’’Kebakaran tersebut karena korsleting listrik. Sepertiga rumahnya hangus terbakar. Laporan kami terima pada subuh tadi,” terangnya.
Terkait legal atau tidaknya hasil minyak tersebut, kepolisian sedang mendalami. Sebab, penampungan minyak tersebut diketahui telah ada selama bertahun-tahun. ’’Sekitar lima tahun lebih lah. Perlu penyelidikan lebih lanjut terkait kejelasan itu,” jelasnya.