GET MEDIA, BLORA, 7 JANUARI 2026, Warga Desa Gandu Blora Hadang Jurnalis Saat Meliput Kebakaran Penampungan Minyak, Ada Apa?
BLORA – Sejumlah wartawan mendapat hambatan ketika hendak meliput peristiwa kebakaran penampungan minyak yang terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (6/1/2026) sore.
Akibat penghadangan tersebut, awak media tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran hingga beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah warga berjaga di sepanjang akses menuju Dukuh Gendono. Penjagaan terpusat di sekitar Balai Desa Gandu. Akses masuk dibatasi, hanya diperbolehkan bagi warga setempat dan aparat kepolisian.
Hingga pukul 17.12 WIB, jurnalis dari berbagai media belum diizinkan memasuki area kebakaran. Situasi ini membuat sebagian wartawan memilih meninggalkan lokasi karena tidak memperoleh akses peliputan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto menyarankan agar jurnalis melakukan komunikasi langsung dengan warga guna menghindari kesalahpahaman. Ia meminta awak media berkoordinasi dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi penghadangan.
“Silakan dikomunikasikan dengan warga supaya tidak terjadi penghadangan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Heri Purnomo, menyayangkan tindakan warga yang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan kebakaran tersebut.
Menurut Heri, saat para wartawan hendak meliput kebakaran yang diduga berasal dari penampungan minyak, mereka dihadang warga tanpa alasan yang jelas. Pihaknya sempat mencoba bernegosiasi agar peliputan tetap dapat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang menghambat tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Kami sangat menyayangkan adanya penghadangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WIB dan akhirnya berhasil dipadamkan.