Peristiwa tragis terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 21 Februari 2025. Seorang ayah bernama Muslikin (45) dan putrinya, S (9), meninggal dunia setelah diduga meminum air yang telah tercampur racun gulma atau rumput.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika S terlihat melambaikan tangan ke arah jalan raya sambil berteriak histeris meminta tolong. Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin, juga berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mendengar segera mendatangi rumah korban dan menemukan Muslikin tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.
Warga berusaha memberikan pertolongan dengan memijat dan menggosok tubuh Muslikin menggunakan minyak kampak, namun nyawanya tidak tertolong. Sekitar 20 menit kemudian, S juga menunjukkan gejala serupa dan kondisinya semakin lemah. Maspupah meminta warga untuk memberikan air dari botol air mineral yang berada di atas meja kepada S. Namun, setelah meminum air tersebut, kondisi S semakin memburuk dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul. Sayangnya, nyawa S tidak dapat diselamatkan setibanya di Puskesmas.
Berdasarkan hasil identifikasi, diduga penyebab kematian Muslikin dan S adalah karena meminum air yang telah tercampur dengan racun gulma yang disimpan dalam botol air mineral di atas meja. Pemeriksaan oleh tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Rowobungkul menunjukkan bahwa nadi kedua korban sudah berhenti, pupil mata tidak merespons, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan terdapat busa di mulut korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan kimia berbahaya di rumah. Disarankan agar bahan-bahan tersebut diberi label yang jelas dan disimpan di tempat yang aman serta jauh dari jangkauan anak-anak, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.