Blora, 23 Februari 2025 – Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Blora, berinisial DW, mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas menagih hutang kepada nasabah berinisial MN. Kejadian ini bermula ketika DW mendatangi MN untuk menagih pembayaran pinjaman yang telah jatuh tempo. Namun, MN diduga merasa malu dan emosi karena penagihan tersebut, sehingga melakukan tindakan kekerasan terhadap DW.
Akibat penganiayaan ini, DW menderita sejumlah luka, antara lain memar di pipi kiri, luka di dahi, memar di perut dan punggung, serta pendarahan pada gigi bagian dalam. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, dan MN kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono menyatakan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penanganan yang bijaksana dalam proses penagihan hutang, baik dari pihak bank maupun nasabah, untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada kekerasan.