Petinggi Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan ini menjadi sorotan karena Catur diduga terlibat dalam jaringan narkoba besar yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Catur Adi diduga memiliki hubungan erat dengan Hendra Sabarudin, seorang terpidana yang terlibat dalam bisnis narkoba dan TPPU. Bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Catur diperkirakan mencapai nilai hingga Rp 2,1 triliun. Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga sedang mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Catur melalui berbagai aktivitas ilegal.

Catur Adi sebelumnya dikenal sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim sebelum akhirnya pensiun dini dan menduduki posisi sebagai direktur di Persiba Balikpapan. Penangkapannya menambah panjang daftar pejabat dan tokoh yang terlibat dalam jaringan narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kalimantan.

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan Catur dalam jaringan narkoba internasional dan aliran dana ilegal yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan kejahatan terorganisir di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai skema pencucian uang dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *