Seorang tenaga honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah ketahuan diduga memalsukan ijazah untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi pemalsuan tersebut terungkap saat proses verifikasi berkas pendaftaran PPPK yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemalsuan ijazah ini ditemukan setelah pihak berwenang melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen yang diajukan oleh tenaga honorer tersebut. Dalam proses tersebut, terungkap bahwa ijazah yang digunakan untuk melamar pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan data resmi yang terdaftar di lembaga pendidikan terkait.

Pihak Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinkominfo menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang ada. Bupati Blora, H. Arief Rohman, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen semacam ini tidak akan dibiarkan dan akan diusut secara tuntas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen PPPK sangat penting. Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap proses seleksi,” ujar Bupati Blora dalam keterangan resminya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi calon pelamar PPPK untuk selalu memastikan keabsahan dokumen yang mereka ajukan, dan bagi pihak terkait untuk lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi berkas.

Pemerintah Kabupaten Blora berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan semua proses seleksi PPPK akan tetap berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *