Christian Bagoes Prasetyo bersama perangkat desa melakukan musyawarah di kantor desa jiken, 20 Maret 2025
Jiken – Sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Jiken akhirnya menemui titik terang setelah digelarnya musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah desa pada hari kamis (20/03/2025). Warga Jiken, Bu Suminah, melalui kuasa hukumnya Christian Bagoes Prasetyo,S.H,M.Kn,CLA,CCD, berkoordinasi dengan pihak desa untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Kepala Desa Jiken, Sumani, merespons dengan baik permohonan tersebut dan memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelesaian. Pemerintah desa turut memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan beberapa tokoh yang mengetahui sejarah tanah tersebut, termasuk Kusnanto selaku Kepala Desa Jiken pada tahun 1996, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Narto, dan mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Bambang.
Dalam musyawarah yang berlangsung kondusif, berbagai keterangan dan dokumen yang disampaikan memberikan titik terang terhadap permasalahan yang terjadi. Semua pihak yang terlibat menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif demi mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Kepala Desa Sumani menyampaikan harapannya agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik. “Kami siap membantu semaksimal mungkin agar sengketa ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan damai,” ujar Sumani.
Sementara itu, hukumnya Christian Bagoes Prasetyo,S.H,M.Kn,CLA,CCD,, selaku kuasa hukum Bu Suminah, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pihak desa. “Kami berterima kasih atas bantuan dan fasilitasi dari pemerintah desa, semoga proses ini segera membuahkan hasil terbaik bagi semua pihak,” ungkapnya.
(Eko/Get Media)