Apa itu jaksa?

Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan UU Kejaksaan sebagaimana telah diubah oleh UU 11/2021.

Syarat menjadi jaksa

Lalu, apa saja syarat menjadi jaksa? Untuk dapat diangkat menjadi jaksa, seseorang harus memenuhi syarat menjadi jaksa, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. Berijazah paling rendah sarjana hukum pada saat masuk Kejaksaan;
  5. Berumur minimal 23 tahun dan maksimal 30 tahun;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
  8. Pegawai Negeri Sipil (“PNS”).

Selain itu, untuk dapat diangkat menjadi jaksa, seseorang harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui lembaga pendidikan khusus jaksa.

Dari sini kita bisa tahu bahwa syarat menjadi jaksa adalah salah satunya berijazah paling rendah sarjana hukum. Ini artinya, seseorang yang bergelar magister ilmu hukum atau S2 ilmu hukum tentu saja bisa mencalonkan diri sebagai jaksa, asalkan ia telah menempuh strata satu (S1) di bidang hukum, serta memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diterangkan di atas.

Ikut Pengadaan Calon Jaksa

Selain itu, untuk dapat diangkat menjadi jaksa, seseorang harus mengikuti pengadaan calon jaksa, yakni serangkaian kegiatan yang meliputi penyusunan dan pengisian formasi, pengumuman, pendaftaran, pembuatan soal seleksi, seleksi dan pengolahan hasil seleksi serta penetapan kelulusan, pengumuman hasil seleksi, pengiriman peserta hasil seleksi calon jaksa ke lembaga pendidikan dan pelatihan.

Pengadaan calon jaksa bertujuan untuk mencari sumber daya manusia jaksa yang memiliki kemampuan intelektual, profesional, integritas kepribadian serta memiliki disiplin tinggi.

Adapun yang dapat menjadi peserta seleksi calon jaksa Kejaksaan Republik Indonesia (“Kejaksaan RI”) adalah PNS Kejaksaan yang memenuhi persyaratan pengadaan calon jaksa Kejaksaan RI.Jadi, untuk dapat menjadi calon jaksa, seseorang harus menjadi PNS di Kejaksaan RI terlebih dahulu.

10 Cara Menjadi Jaksa dan Tahapannya

1. Mendapat gelar S1 Hukum

Cara pertama untuk menjadi jaksa adalah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum. Jadi kamu perlu banget mendapat gelar sarjana hukum (S.H.) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

2. Memenuhi syarat untuk menjadi jaksa

Kedua, kamu perlu memenuhi syarat untuk menjadi jaksa seperti yang sebelumnya sudah disebutkan. Misalnya adalah warga negara Indonesia, berumur minimal 23 tahun, dan lain-lain.

3. Mendaftar ke dalam Lembaga Kehakiman

Setelah lulus dari perguruan tinggi, kamu perlu mendaftar ke dalam lembaga kehakiman seperti Kejaksaan Agung.

4. Mengikuti seleksi masuk Lembaga Kehakiman

Pada tahap ini, kamu akan mengikuti proses seleksi masuk untuk menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Seleksi ini biasanya mencakup tes tertulis, wawancara, dan evaluasi lainnya untuk mengetahui kemampuan hukum dan kualitas pribadi kamu.

5. Menjalani pendidikan di Lembaga Pendidikan Kedinasan

Kalau lulus seleksi masuk, nantinya kamu akan menjalani pendidikan di lembaga pendidikan kedinasan yang ditunjuk oleh Lembaga Kehakiman. Pendidikan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi jaksa.

6. Menjalani pelatihan praktis di Lembaga Penegak Hukum

Kemudian, kamu harus menjalani pelatihan praktis di pengadilan atau lembaga penegak hukum lainnya. Dalam pelatihan ini, kamu akan mendapat pengalaman langsung dalam penanganan kasus hukum dan tugas sehari-hari seorang jaksa.

7. Mengikuti ujian profesi

Setelah menyelesaikan pelatihan praktis, kamu akan melewati ujian profesi jaksa. Ujian ini dibuat untuk menguji pengetahuan hukum, kemampuan analisis, dan keterampilan praktis yang diperlukan dalam pekerjaan jaksa.

8. Penempatan di Kejaksaan atau Lembaga Penegak Hukum

Berikutnya, kamu akan ditempatkan di kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya. Penempatan ini akan menentukan wilayah kerja dan jenis kasus yang akan kamu tangani sebagai jaksa.

9. Mengembangkan diri secara professional

Salah satu cara untuk menjadi jaksa yang sukses, sangat penting untuk terus mengembangkan diri secara profesional. Hal yang bisa kamu lakukan antara lain adalah ikut serta dalam pelatihan lanjutan, seminar, dan program pengembangan diri.

10. Promosi

Dalam karir sebagai jaksa, terdapat kesempatan untuk naik pangkat dan mendapatkan promosi ke posisi yang lebih tinggi. Promosi ini biasanya didasarkan pada kinerja, pengalaman, dan prestasi kerja kamu sebagai jaksa. (An)

By Admin 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *