Pajak Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4 Fungsi Pajak

  1. Fungsi Anggaran
    Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional seperti menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Namun, dari mana negara memperoleh pemasukan untuk membiayai sekian pengeluaran tersebut? Nah, salah satu penyumbang terbesar pemasukan negara adalah pajak. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pada APBN tahun 2017 misalnya, kontribusi pajak terhadap pemasukan dan belanja negara mencapai 83% atau setara Rp 1.283,6 triliun.
  2. Fungsi Mengatur
    Fungsi pajak satu ini mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah kebijakan tarif PPh Final 0,5% yang diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Melalui kebijakan ini pemerintah berkeinginan mengurangi beban pajak pelaku UMKM sekaligus menarik minat pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem perpajakan.
  3. Fungsi Stabilitas
    Pajak juga memiliki fungsi stabilitas yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi maupun deflasi. Salah satu contoh fungsi stabilitas terlihat ketika ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dollar Amerika Serikat. Jika pemerintah ingin memanfaatkan pajak sebagai instrumen stabilitas perekonomian, maka pemerintah dapat saja mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mendukung penguatan rupiah seperti meningkatkan bea masuk maupun PPN impor.
  4. Fungsi Redistribusi Pendapatan
    Salah satu penjelasan yang sering dikaitkan dengan fungsi redistribusi adalah pemanfaatan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, maka semakin banyak pula penyerapan tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat pun dapat diperoleh secara merata. Demikianlah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsinya yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bukan?

Berikut Fungsi Pajak Yang Wajib Diketahui:

  1. Pendapatan Negara

Salah satu fungsi pajak adalah sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan pelayanan publik lainnya.

  • Pemerataan Pendapatan

Fungsi pajak dapat dilihat melalui sistem perpajakan yang adil, pajak dapat berperan dalam pemerataan pendapatan di masyarakat. Pajak yang dipungut dari mereka yang memiliki penghasilan lebih tinggi dapat digunakan untuk mendukung program sosial dan ekonomi yang bertujuan mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Pengaturan Ekonomi

Salah satu fungsi pajak, yaitu dapat digunakan sebagai instrumen pengaturan ekonomi. Melalui kebijakan perpajakan yang tepat, pemerintah dapat mendorong atau mengurangi konsumsi atau produksi suatu barang atau jasa tertentu. Misalnya, pemerintah dapat memberlakukan pajak tinggi pada barang-barang mewah untuk mengurangi konsumsi yang berlebihan atau memberikan insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis.

  • Perlindungan Industri dalam Negeri

Fungsi pajak dapat dilihat melalui pajak ekspor dan impor, pemerintah dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak adil atau mempromosikan ekspor barang-barang tertentu. Pajak ekspor dan impor juga dapat digunakan sebagai sumber pendapatan negara.

  • Pengendalian Inflasi

Fungsi pajak yang paling penting adalah pemerintah dapat menggunakan pajak untuk mengendalikan inflasi. Misalnya, kenaikan tarif pajak pada barang atau jasa tertentu dapat mengurangi permintaan dan mencegah terjadinya kenaikan harga yang berlebihan.

  • Pemberdayaan Masyarakat

Fungsi pajak dapat dilihat melalui pemungutan pajak, pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan negara. Pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dapat memberikan dorongan untuk memantau pengelolaan keuangan publik, mendorong transparansi, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsinya yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bukan? (An)

By Admin 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *