Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, dibacok orang tak dikenal (OTK) saat berada di kebun sawit di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Jhon mengalami luka serius.
“Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar seperti dilansir Antara, Minggu (25/5/2025).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adri Ginting menyampaikan, keduanya kini menjalani perawatan intensif seusai menjalani operasi pada Minggu semalam. 

“Kondisi pada minggu dini hari telah selesai dilakukan operasi penyambungan tulang dan dilakukan perawatan intensif dan akan dilakukan operasi lanjutan. Sedangkan untuk pegawai dilakukan perawatan intensif akibat luka berat ditebas dengan kelewang,” kata Adri kepada tribun, Senin (26/5/2025). 

Adri mengatakan Jaksa Jhon mengalami luka berat pada bagian lengan. Sementara Acensio mengalami luka serius pada bagian tangan. Pembacokan diduga bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB. Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat menghubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit. Sekira pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang datang, melainkan ada 2 orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen. Disinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah. Kemudian dua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Keduanya kini menjalani perawatan di rumah sakit Colombia Medan. Kasi Intel Kajari Deliserdang Boy Amali menyampaikan, kondisi keduanya mulai membaik. Kini keduanya dalam perawatan untuk mengikuti operasi lanjutan. Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembacokan brutal terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tak tanggung-tanggung, dalang utama pembacokan tersebut diketahui adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas)  Pemuda Pancasila di wilayah tersebut. Dia sebelumnya juga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api di sebuah pabrik sawit awal tahun ini.

Alpa Patria ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Medan pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan pelaku eksekutor, Surya Darma alias Gallo, dibekuk pada Minggu siang (25/5/2025) pukul 14.30 WIB di Binjai. Penangkapan keduanya merupakan hasil kerja sama antara tim gabungan Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai.

“Benar. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono.

Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Alpa Patria tidak hanya menjadi otak pembacokan terhadap jaksa. Tetapi juga dalang dalam aksi perampokan bersenjata di PT Serdang Tengah. Sebuah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jalan Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Deli Serdang pada 31 Januari 2025. Dalam aksi perampokan tersebut, empat orang eksekutor yang diduga suruhan Alpa Kepot membawa senjata api dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 232 juta. Aksi mereka kala itu tergolong nekat dan berbahaya.

“Selain sebagai otak penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap jaksa, Alpa juga mendalangi perampokan bersenjata api. Kami masih memburu empat pelaku lainnya yang ikut dalam perampokan tersebut,” jelas Kompol Jama Kita Purba.

Polisi mengimbau keempat pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri. “Komplotan ini dikenal kejam dan tidak segan melukai korban,” tambahnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan pengawalan resmi terhadap para jaksa dalam menjalankan tugas sebagai bentuk perlindungan dari negara. Pernyataan ini merespons insiden penyerangan terhadap jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang terjadi di luar jam dinas, tepatnya di ladang sawit milik jaksa Jhon Wesli Sinaga di Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025). Ia menjelaskan, pengamanan terhadap jaksa terutama dalam penanganan perkara pidana di persidangan dilakukan oleh kepolisian untuk menjamin keamanan selama proses hukum berlangsung.

Pengawalan ini diatur melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005/A/JA/03/2013. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jaksa dan keluarganya berhak memperoleh pelindungan, yang pelaksanaannya melibatkan Polri, dan jika dibutuhkan, dapat bekerja sama dengan BIN maupun BAIS TNI. Namun, perlindungan dari negara hanya akan diberikan jika ada permintaan resmi dari institusi Kejaksaan. Harli juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada aparat kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga pasca-peristiwa pembacokan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *