Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk :

  1. ​memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau
  2. memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:

  1. Jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko.
  2. Pertanggungan ulang risiko.
  3. Pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah.
  4. Konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau
  5. Penilai kerugian asuransi atau asuransi syariah.

Tujuan Memiliki Asuransi

Bukan tanpa alasan orang memiliki asuransi. Pasalnya, kepemilikan asuransi bertujuan untuk tiga hal di bawah ini.

1. Melindungi Kehidupan dan Proteksi Aset

Ketika terjadi risiko seperti masuk rumah sakit, tidak jarang kehidupan dan aset menjadi korban. Asuransi bisa melindungi kehidupan dan aset yang dimiliki oleh nasabah pada saat hal tersebut terjadi. Nasabah tidak perlu mengorbankan aset karena perusahaan asuransi sudah menanggung biaya dari kejadian tersebut.

2. Memberikan Perlindungan Finansial dan Keamanan Jangka Panjang

Banyak orang yang berpikir bahwa dampak asuransi tidak bisa dirasakan pada saat ini. Faktanya, asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial dalam jangka panjang. Nasabah pun tidak perlu khawatir karena keuangan akan tetap aman dalam kondisi apa pun.

3. Mengurangi Dampak Kerugian Akibat Kejadian Tak Terduga

Kejadian tidak terduga selalu mengakibatkan risiko, terutama dari segi finansial. Asuransi bisa meminimalkan dampak yang sifatnya mendadak tersebut sehingga tidak berkembang menjadi lebih serius. Contohnya, nasabah yang meninggal dunia padahal menjadi kepala keluarga. Ahli waris nasabah tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan sebagai bekal hidupnya.

Fungsi Asuransi

Tujuan dan manfaat asuransi memang berdampak untuk masa depan. Namun, asuransi juga memiliki fungsi yang bisa dirasakan selama masa pertanggungannya. Seperti apa fungsi dari asuransi tersebut?

1. Mengelola Risiko

Manajemen risiko diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Asuransi berfungsi dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi. Nasabah bisa terhindar dari risiko keuangan akibat mengalami kejadian yang tidak diinginkan karena sudah ditanggung pihak asuransi.

2. Menyediakan Keamanan Finansial

Asuransi juga berfungsi untuk menyediakan keamanan finansial bagi nasabah. Nasabah tidak perlu merasa cemas ketika terjadi masa sulit karena sudah memiliki asuransi yang siap menanggungnya. Nasabah hanya fokus pada kewajibannya, yaitu membayar premi dengan periode dan jumlah yang sudah disepakati.

3. Memberikan Ketenangan Pikiran

Memiliki asuransi juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan secara psikologis. Nasabah bisa merasakan ketenangan pikiran dan tidak perlu khawatir ketika sudah memiliki asuransi. Pikiran yang rileks tentu akan membuat nasabah bisa berkonsentrasi untuk menjalani kehidupan sehari-harinya dengan tenang. (An)

By Admin 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *