Klasifikasi tenaga kerja konstruksi meliputi bidang arsitektur, sipil, mekanikal, tata lingkungan, manajemen pelaksanaan, lansekap dan desain interior, sains dan rekayasa serta bidang perencanaan wilayah dan kota.
Bidang Arsitektur
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Arsitektur
Bidang Sipil
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri;
- Gedung
- Material
- Jalan
- Jembatan
- Landasan Udara
- Terowongan
- Bendung dan Bendungan
- Sungai dan Pantai
- Irigasi dan Rawa
- Air Tanah dan Air Baku
- Bangunan Air Minum
- Bangunan Air Limbah
- Bangunan Persampahan
- Drainase Perkotaan
- Geoteknik dan Pondasi
- Geodesi
- Jalan Rel
- Bangunan Menara
- Bangunan Pelabuhan
- Testing dan Analisis Teknik
- Bangunan Lepas Pantai
- Pembongkaran Bangunan
- Grouting
Bidang Mekanikal
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Teknik Tata Udara dan Refrigasi
- Transportasi Dalam Gedung
- Teknik Mekanikal
- Alat Berat
- Teknik Lifting
- Landasan Udara
Bidang Tata Lingkungan
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Teknik Air Minum
- Teknik Lingkungan
- Teknik Air Limbah
- Teknik Perpipaan
- Teknik Persampahan
Bidang Managemen Pelaksanaan
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Keselamatan Konstruksi
- Manajmen Konstruksi / Manajemen Proyek
- Hukum Kontrak Konstruksi
- Pngendalian Mutu
- Pekerjaan Konstruksi
- Estimasi Biaya Konstruksi
- Manajemen Aset Hasil Pekerjaan Konstruksi
Bidang Arsitektur Lansekap, Iluminasi dan Desain Interior
Subklasifikai tenaga kerja konstruksi teridiri dari;
- Arsitektur Lansekap
- Teknik Iluminasi
- Desain Interior
Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Perencanaan Wilayah
- Perencanaan Wilayah (Urban Planing)
- Perancangan Kota (Urban Design)
Bidang Sains dan Rekayasa
Sub klasifikasi tenaga kerja konstruksi terdiri dari;
- Invetasi Infrastruktur
- Komputansi Konstruksi
- Peledakan