Blora, 24 April 2025 — Konsultan Hukum Christian Bagoes Prasertyo, S.H,M.Kn,CLA,CCD dari CBP Legal Service berhasil mendampingi Ibu S dalam proses mediasi sengketa tanah yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bangkle, Senin 21 April 2025. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Bangkle, Bapak Fransiscus Otto Yeodanto, SE., MM.

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Bangkle, Bapak Fransiscus Otto Yeodanto, SE., MM., dan diselenggarakan di aula kantor kelurahan. Sengketa bermula dari perbedaan pandangan mengenai tanah warisan keluarga yang rencananya akan diperjualbelikan. Ketidaksepahaman tersebut berkembang menjadi konflik yang memerlukan intervensi hukum dan mediasi secara resmi.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kehati-hatian. Pihak kelurahan menghadirkan unsur tokoh masyarakat dan aparat setempat untuk membantu menjaga netralitas dan mendorong penyelesaian secara musyawarah. Hadir dalam forum tersebut antara lain yakni Bapak Sutarto selaku Ketua LKMK, Bapak Rubadi sebagai Ketua RT setempat, Bapak Joni Priyo selaku Bhabinkamtibmas, dan Bapak Trimono selaku Babinsa.

Konsultan HukumChristian Bagoes Prasertyo dalam keterangannya menyampaikan pentingnya pendekatan hukum yang juga mengedepankan nilai kekeluargaan dan musyawarah. “Sengketa keluarga seperti ini sangat sensitif. Maka, peran semua pihak dalam mendorong komunikasi yang sehat menjadi kunci utama. Kami dari tim hukum hadir untuk memastikan hak klien terlindungi sekaligus mendukung solusi damai,” ujarnya.

Mediasi ini merupakan langkah awal yang diharapkan bisa membuka jalan menuju kesepakatan bersama antara para pihak yang bersengketa. Pemerintah kelurahan akan terus memantau perkembangan dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *