Legislator mengumumkan perubahan besar dalam hukum perlindungan data pribadi untuk menjaga privasi individu di era digital. Kebijakan baru ini memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas informasi pribadi mereka dan mewajibkan perusahaan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan data. Perubahan ini sejalan dengan upaya global untuk melindungi hak privasi di dunia maya.