SEMARANG – Tahun Politik 2024 Menjadi Tonggak Penting Transisi Kepemimpinan Nasional
Tahun politik 2024 mencatat babak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia dengan berlangsungnya transisi kepemimpinan nasional. Di tengah perubahan besar ini, dunia jurnalistik dan media menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Diprediksi, tantangan yang akan dihadapi para wartawan pada 2025 semakin meningkat dan membutuhkan penghayatan yang lebih mendalam terhadap etika dalam menyampaikan informasi.
Menanggapi hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya wartawan untuk tetap menjunjung tinggi dan memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai panduan moral dalam menjalankan profesi.
“Menegakkan etika jurnalistik adalah kewajiban sekaligus kehormatan bagi setiap wartawan yang bekerja dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme wartawan selalu dikaitkan dengan pertanyaan mengenai tanggung jawab profesinya untuk mewujudkan kebaikan bagi masyarakat,” ungkap Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS, dalam refleksi akhir tahun yang ditandatangani bersama Sekretaris PWI Setiawan Hendra Kelana di Semarang, Jumat, 27 Desember 2024.
Amir menyampaikan bahwa 2024 adalah tahun yang penuh dinamika, termasuk transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat Jawa Tengah, Pj Gubernur Nana Sudjana akan mengakhiri masa tugasnya, digantikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.
Selain dinamika politik, dunia jurnalistik juga ditantang untuk menyesuaikan diri dengan percepatan kemajuan teknologi. Media dan wartawan harus beradaptasi dengan teknologi baru sekaligus tetap memegang teguh etika dalam setiap karya jurnalistik.
Pada momen refleksi akhir tahun ini, PWI Jateng menyampaikan tujuh poin sikap sebagai panduan menghadapi 2025. Pertama, wartawan diharapkan tetap menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral untuk menjaga integritas dan tanggung jawab profesi. Kedua, di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak terverifikasi, wartawan harus mengutamakan kejernihan dalam menyampaikan fakta, tanpa terjebak pada tren viralitas. Ketiga, PWI Jateng meminta Dewan Pers segera merilis pedoman resmi terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan karya jurnalistik agar penggunaannya tetap sesuai prinsip etika.
Keempat, media dan wartawan harus berpegang pada amanat UU Pers untuk selalu berpihak pada keadilan masyarakat dalam menjalankan fungsi informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial. Kelima, menjaga kepercayaan publik menjadi hal penting dengan terus memastikan akuntabilitas serta kedisiplinan dalam proses verifikasi informasi. Keenam, media konvensional diharapkan terus memainkan perannya sebagai penyeimbang informasi di tengah kerancuan dan multitafsir yang sering terjadi di dunia digital.
Terakhir, PWI Jateng mengajak pemerintah hasil Pilkada serentak 2024 untuk menjalin hubungan sinergis dengan media, membuka akses informasi yang luas, serta menunjukkan saling respek terhadap peran masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Amir menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara media dan pemerintah dapat menciptakan tata kelola yang bersih dan mendukung kemajuan bangsa.