Kekosongan komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah telah berakhir. Melalui SK Gubernur, Setiawan Hendra Kelana menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KIP Jateng menggantikan Sutarto yang meninggal pada 25 Maret 2025.

Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, hal tersebut menyusul terbitnya SK Gubernur Jawa Tengah tentang PAW Komisioner KIP Jateng tertanggal 3 Juni 2025. Menurutnya, dengan PAW tersebut, formasi KIP jateng lengkap kembali.

“Kita tempatkan di posisi yang ditinggalkan almarhum Sutarto, yaitu Penyelesaian Sengketa Informasi. Pak Iwan yang memiliki latar belakang pers dan pengalaman menjadi komisioner penyiaran, diharapkan menambah kedekatan KIP dengan teman-teman media,” kata Indra, Senin (9/6/2025).

Indra menjelaskan, segala sesuatu tentang tugas dan fungsi yang dijalankan Komisi Informasi bisa menjadi bahan pemberitaan media tentang penyelesaian sengketa infromasi. “Melalui pemberitaan ini diharapkan juga mendukung keterbukaan informasi di Jawa Tengah,” jelasnya.

Dengan latar belakangnya, Setiawan Hendra Kelana dinilai tidak membutuhkan waktu lama untuk memahami tugas dan fungsi komisi informasi. “Dengan pengalaman beliau tidak perlu waktu yang lama untuk segera adaptasi di komisi informasi Jawa Tengah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *