Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Boyolali, Jawa Tengah, harus menunda impiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Ia gugur dalam tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari persyaratan yang ditetapkan.
Tri, yang akrab disapa Ayya, mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2024 untuk formasi penjaga tahanan. Dalam SKD berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), ibu dua anak ini berhasil meraih skor tertinggi sebesar 476. Namun, dalam tes kesehatan, tinggi badannya hanya 157,5 cm, sementara persyaratan minimal adalah 158 cm. Akibatnya, ia dinyatakan tidak lolos ke tahap selanjutnya.
“Iya (karena tinggi badannya kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal udah jadi syarat utamanya tinggi badan minimal 158 cm,” kata Tri saat diwawancarai.
Kegagalan ini bukan yang pertama bagi Tri. Pada tahun 2017, ia juga mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham dan berhasil memenuhi persyaratan tinggi badan saat itu, yaitu minimal 156 cm. Namun, ia gugur pada tahap akhir karena kalah dalam perankingan.
Meskipun merasa kecewa, Tri menerima hasil tersebut dengan lapang dada dan berencana untuk mencoba lagi di kesempatan berikutnya. “Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine,” ungkapnya dengan ikhlas.
Tri berharap, di masa mendatang, persyaratan tinggi badan dapat lebih dipertimbangkan agar tidak menghalangi calon PNS yang memiliki kompetensi dan kemampuan memadai.