BLORA – Proses pembongkaran makam ayah dan anak yang tewas setelah diduga mengonsumsi air beracun terjadi di Pemakaman Umum Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Jumat, 28 Februari 2025 pagi. Pembongkaran makam kedua korban ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan otopsi, menyusul dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Polisi mencurigai bahwa kematian tragis tersebut tidak murni karena keracunan alami, melainkan karena tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang tersangka yang kini melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban, yakni ayah dan anak yang meninggal dunia secara bersamaan setelah mengonsumsi air yang diduga terkontaminasi racun.

Sejumlah warga setempat yang menyaksikan proses pembongkaran makam merasa terkejut dan khawatir dengan kejadian yang menimpa keluarga tersebut. Pembongkaran ini dilakukan setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian yang menemukan bukti-bukti yang mengarah pada kemungkinan adanya tindak pidana di balik kematian dua korban tersebut.

Kapolres Blora, AKBP Agung Sigit Prabowo, mengonfirmasi bahwa pembongkaran makam dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan penyebab kematian yang sebenarnya. “Kami sedang mendalami kasus ini dengan serius. Tim kami masih memburu tersangka yang melarikan diri ke Samarinda. Pembongkaran makam ini adalah langkah untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kematian kedua korban,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang. Sementara itu, keluarga korban berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *